KPPN Langsa sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan representasi Kementerian Keuangan di daerah berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja dan pelaksanaan program/kegiatan yang telah dilakukan