Seksi Bank

KPN.010404

Drive
Dokumen Seksi Bank

Kelola dan arsipkan berkas kerja terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dalam akses folder bersama.

Drive

Peraturan Terbaru

Profil

Seksi Bank memiliki tugas melakukan penyelesaian transaksi pencairan dana, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), fungsi pengelolaan kas (cash management), penerbitan Daftar Tagihan, pengelolaan rekening pemerintah, penatausahaan penerimaan negara, penyelesaian retur, pengujian permintaan pengembalian penerimaan negara, konfirmasi dan koreksi data transaksi penerimaan, fungsi layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara, monitoring dan evaluasi bank/pos persepsi, pengelolaan dokumen sumber dan analisis data Penerimaan Fihak Ketiga (PFK), pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), supervisi implementasi sistem pengelolaan kas (Cash Management System) pada rekening bendahara, serta monitoring dan evaluasi kredit program.

Irwan Susanto
197506021999031001
Kepala Seksi Bank
irwan.susanto@kemenkeu.go.id
Miftah Chairuni
199908122021012002
Pelaksana Seksi Bank
miftah.chairuni@kemenkeu.go.id

Seksi Bank mempunyai tugas melakukan penyelesaian transaksi pencairan dana, fungsi cash management, penerbitan Daftar Tagihan, pengelolaan rekening Kuasa BUN dan Bendahara serta penatausahaan penerimaan negara. Sesuai ketentuan dalam Pasal 30 ayat (4) dan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016, Tugas Seksi Bank dapat dikelompokkan dalam 4 kategori penugasan sebagai berikut:

Bidang Pengeluaran Negara

  1. Penyelesaian transaksi pencairan dana
  2. Penerbitan SP2D atau sejenisnya
  3. Penerbitan Daftar Tagihan
  4. Penyelesaian retur
  5. Pengujian Permintaan Pengembalian Penerimaan Negara

Bidang Penerimaan Negara

  1. Penatausahaan penerimaan negara
  2. Konfirmasi dan koreksi data transaksi penerimaan
  3. fungsi layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara
  4. monitoring dan evaluasi bank/pos persepsi
  5. pembinaan dan pelaksanaan monev PNBP

Bidang Pengelolaan Kas

  1. Fungsi pengelolaan kas (cash management)
  2. Supervisi implementasi sistem pengelolaan kas pada rekening bendahara
  3. pengelolaan rekening pemerintah

Bidang Lainnya

  1. Pengelolaan dokumen sumber dan analisis data Penerimaan Fihak Ketiga (PFK)
  2. Monitoring dan evaluasi kredit program
  3. Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa