Sapulangsa

Sapulangsa (Saluran Pengaduan KPPN Langsa) adalah aplikasi yang disediakan oleh KPPN Langsa sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan bagi Anda (pegawai/masyarakat luas) yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPPN Langsa kepada Unit Kepatuhan Intern KPPN Langsa.

Lapor

Pengaduan anda akan dapat lebih mudah kami tindaklanjuti jika memenuhi unsur pengaduan (4W+1H).

Pantau

Lihat status/tindak lanjut pengaduan Anda dengan menggunakan nomor pengaduan yang telah disampaikan.

Alamat

Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 2, Langsa, Aceh - 24416 Hp. 081271745505 E-mail: pengaduan.kppnlangsa@gmail.com

Frequently Asked Questions

Seputar pertanyaan penting yang sering diajukan terkait pengaduan Anda yang disampaikan melalui saluran pengaduan ini

KPPN Langsa akan merahasiakan identitas pribadi pelapor sebagai whistleblower dan hanya berfokus terhadap materi/informasi dalam pengaduan. Anda dapat menggunakan nama samaran/bukan nama sebenarnya dan jangan menyampaikan informasi yang memudahkan bagi orang lain melacak siapa Anda. Tentunya Anda sebagai Pelapor juga dapat menggunakan nama sebenarnya jika meminta tidak dirahasiakan.

Nomor pengaduan adalah nomor yang digunakan sebagai identitas dari sebuah laporan atau pengaduan yang didapatkan ketika pelapor menyampaikan laporan melalui aplikasi ini. Simpan dengan baik nomor pengaduan yang Anda peroleh, jangan sampai tercecer dan diketahui oleh pihak yang tidak berhak karena pelayanan untuk mengetahui status tindak lanjut pengaduan yang disampaikan hanya dapat diberikan melalui nomor pengaduan tersebut.

Pengaduan yang Anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi ini dalam bentuk status/tindak lanjut pengaduan (maksimal 2 hari kerja setelah pengaduan diterima). Untuk dapat melihat respon yang diberikan, Anda dapat mengakses menu Pantau sesuai dengan nomor pengaduan yang didapatkan. UKI KPPN Langsa memiliki berbagai saluran pengaduan melalui telepon, SMS, email, surat, tatap muka, dan media internet (Aplikasi Sapulangsa). Respon kepada Pelapor dilakukan dengan menggunakan saluran sebagaimana pengaduan diterima atau melalui saluran yang diminta oleh Pelapor. Anda dapat memilih preferensi saluran mana untuk menerima respon pengaduan Anda. Dalam rangka kepentingan penyelesaian pengaduan, agar dapat dikonfirmasi oleh kami bila terdapat informasi yang sumir/tidak jelas, silakan menyertakan nomor HP dan email Anda. Anda dapat memberikan nomor baru/membuat akun email baru yang valid dan dapat dihubungi selain nomor hp/akun email yang biasa Anda gunakan untuk aktivitas sehari-hari. Sebagai catatan, pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan.

Pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What
Berupa informasi hal perbuatan yang berindikasi pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin pegawai. (misal: pemukulan dan perkataan kasar)
Where
Lokasi terjadinya perbuatan dimaksud (misal: pada ruang front office KPPN Langsa)
When
Waktu terjadinya peristiwa/perbuatan dilakukan (misal: pada tanggal XX bulan XX tahun XXXX, pukul XX.XX WIB)
Who
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut baik pelaku, penderita ataupun saksi yang mengetahui peristiwa (misal: pelaku Si A memukul dan berkata kasar terhadap si B yang disaksikan oleh Si C dan Si D)
How
Berisi informasi modus/cara suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran dimaksud dilakukan (misal: Si A mendatangi ruangan si B dengan tanpa basa basi kemudian memukul berkali kali dengan tangan kosongnya dan berkata kasar mengumpat “$*#@%$” terhadap si B... dst)

Jika Anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain sebagai lampiran pengaduan, Anda dapat melakukan upload file tersebut setelah Anda mendapatkan nomor pengaduan melalui tombol upload yang tersedia untuk kami verifikasi lebih lanjut.